MANADO, zonanesia.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay terus mengupayakan ketahanan pangan dengan menargetkan swasembada pangan.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Schramm, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, revisi RTRW akan menjadi strategi efektif dalam menata ruang dan wilayah guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Penataan ruang yang tepat akan memperkuat ketahanan pangan dan membawa Sulut menuju swasembada pangan,” ujar Schramm, Rabu (26/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan konsep ekonomi hijau, yang mengutamakan pemanfaatan ruang secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Dengan revisi RTRW, diharapkan ada pertumbuhan baru dalam sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta sektor produktif lainnya yang berkontribusi pada ketahanan pangan daerah.
“Aturan yang mendukung peningkatan ketahanan pangan akan sangat berperan dalam keberhasilan program swasembada pangan di Sulut,” tandasnya.
Pemprov Sulut terus berkomitmen menghadirkan kebijakan strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui pengelolaan tata ruang yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan