Advertisement

Resmob Manado Jebak Maling HP: Pelaku Cantik Berusia 19 Tahun Dibekuk!

ZONANESIA.ID – Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Delta Resmob Polresta Manado berhasil meringkus seorang perempuan berinisial AU (19), warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado. AU diduga sebagai pelaku pencurian sebuah handphone merek Redmi 13C.

Kejadian pencurian dilaporkan terjadi pada hari Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 11.49 WITA di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado. 

Korbannya adalah EK (13), seorang pelajar asal Desa Barangkapehe Lindongan II, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro. Laporan resmi dibuat oleh YG, ibu korban.

Setelah menerima laporan dari SPKT Polresta Manado, Tim Delta langsung bergerak cepat. 

Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti.  

Penyelidikan mengarah pada sebuah Yamaha Mio M3 hijau putih yang terlacak di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting. 

Pemilik kendaraan memberikan informasi krusial yang mengarah kepada AU sebagai pengguna sepeda motor tersebut.

Tim Delta kemudian menuju Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, dan berhasil mengamankan AU di kediamannya tanpa perlawanan.  

Satu unit handphone Redmi 13C, milik korban, ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

AU selanjutnya dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut dan telah diserahkan kepada penyidik Unit IV Sat Reskrim Polresta Manado.

Kapolresta Manado melalui Tim Resmob mengimbau seluruh masyarakat Kota Manado untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas.  

Segera laporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak pidana ke pihak berwajib terdekat.

Waspadalah dan segera laporkan jika Anda mengalami atau melihat kejadian serupa!

Kunjungi zonanesia.id untuk berita-berita terbaru lainnya!

Tinggalkan Balasan