Manado, Zonanesia.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran data dan informasi Zulkifli Densi mengambil langkah proaktif dalam mengawasi tahapan kampanye Pilkada 2024.
Zulkifli Densi secara resmi menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu di kabupaten dan kota untuk mendata dan memastikan bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah telah dipasang.
Selain itu, diinstruksikan untuk memeriksa apakah bahan kampanye sudah diserahkan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota yang berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Kordiv menekankan pentingnya pemantauan ini sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa tahapan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Instruksi ini dikeluarkan setelah adanya kekhawatiran mengenai keterlambatan pemasangan APK dan distribusi bahan kampanye yang dapat mempengaruhi proses kampanye di berbagai daerah.
Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran data dan informasi Zulkifli Densi menyatakan, bahwa jajaran Bawaslu kabupaten dan kota harus melakukan koordinasi aktif dengan KPU setempat untuk mengetahui sejauh mana progres pemasangan APK dan distribusi bahan kampanye.
“Jika ada daerah di mana APK belum terpasang atau bahan kampanye belum diserahkan kepada pasangan calon, Bawaslu kabupaten/kota wajib menanyakan langsung kepada KPU terkait mengenai perkembangan dan kendala yang dihadapi,” ujar Densi.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses kampanye. Pemasangan APK dan distribusi bahan kampanye merupakan bagian integral dari tahapan kampanye, dan keterlambatan dalam pelaksanaannya bisa berdampak pada efektivitas kampanye pasangan calon di berbagai daerah.
Ia juga menegaskan, bahwa pengawasan terhadap tahapan kampanye akan terus diperketat seiring dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Mereka (red Bawaslu), berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh pasangan calon bupati dan wali kota dapat menjalankan kampanye dengan adil dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami menginstruksikan jajaran kami untuk segera mendata kondisi di lapangan, dan jika ditemukan ada keterlambatan atau ketidaksesuaian, harus segera dilaporkan. Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan KPU agar setiap tahapan kampanye berjalan lancar,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan