Advertisement

Tim Resmob Numbay Polsek Abepura Ungkap Kasus Curanmor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Kota Jayapura, Zonanesia.id – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Resmob Numbay Polsek Abepura berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Abepura. Seorang pelaku berinisial AH (22) berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Abepura Ipda Arman, S.H., yang memimpin tim, berhasil menemukan motor korban, Honda CRF, pada Jumat (11/10).

Keberhasilan ini langsung dilaporkan oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H., saat dihubungi via telepon pada Minggu (14/10).

Menurut Kapolsek Komarul Huda, pihaknya segera merespons laporan yang diajukan oleh korban, Rushaini, yang kehilangan sepeda motor sekitar pukul 3 dini hari pada Jumat (11/10). Tim Resmob Numbay kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, terduga pelaku AH berhasil diamankan siang itu juga bersama barang bukti yang merupakan sepeda motor korban,” ujar Kapolsek.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek menambahkan bahwa pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap pelaku untuk memastikan apakah ini pertama kalinya pelaku melakukan tindak pidana atau sudah ada tindakan serupa sebelumnya.

Tinggalkan Balasan