Manado Zonanesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada 9 Desember 2024 mendatang, Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) Sulawesi Utara, Audy Endey, menyampaikan seruan penting terkait pemberantasan korupsi di daerah.
Menurutnya, korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) harus ditangani dengan langkah-langkah yang luar biasa pula oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Audy menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara harus menjadi prioritas utama bagi aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan. Ia menyebutkan bahwa keberadaan tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Korupsi adalah ancaman nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dalam momentum Hari Anti Korupsi Internasional ini, saya mendorong APH untuk lebih tegas, adil, dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi,” ujar Audy.
Pentingnya Sinergi dan Dukungan Masyarakat
Lebih lanjut, Audy menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi, melaporkan, dan mencegah praktik korupsi di lingkungan masing-masing. Ia mendorong masyarakat Sulawesi Utara untuk lebih berani melaporkan indikasi korupsi kepada pihak berwenang.
“Korupsi hanya bisa diberantas jika ada sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Jangan takut melaporkan dugaan korupsi. Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tambahnya.
Audy juga menggarisbawahi pentingnya membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di semua sektor, baik pemerintahan maupun swasta. Ia menilai, banyak kasus korupsi terjadi karena lemahnya pengawasan serta kurangnya pemahaman akan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi.
“Seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, swasta, hingga organisasi masyarakat sipil, harus berkomitmen bersama menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Hal ini tidak hanya mencegah korupsi tetapi juga mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan,” jelasnya.
Audy mengakui bahwa penanganan kasus korupsi sering kali menghadapi berbagai tantangan, seperti lemahnya koordinasi antarinstansi, tekanan politik, dan minimnya sumber daya untuk melakukan pengawasan. Namun, ia optimistis bahwa dengan komitmen bersama, Sulawesi Utara dapat menjadi contoh daerah yang bebas dari korupsi.
“Mari kita jadikan Hari Anti Korupsi Internasional ini sebagai momentum refleksi untuk memperbaiki sistem dan komitmen kita dalam memerangi korupsi. Sulawesi Utara harus menjadi wilayah yang tidak hanya bebas korupsi, tetapi juga menjadi teladan dalam hal integritas dan kejujuran,” tutupnya.
Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi semua pihak, cita-cita menciptakan Sulawesi Utara yang bebas dari korupsi bukanlah hal yang mustahil.
Tinggalkan Balasan