MANADO, Zonanesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kegiatan ini berlangsung pada 6-8 Desember 2024 di Hotel Swiss-Belhotel Manado.
Rakor dibuka oleh Meidy Tinangon, Anggota KPU Sulut yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, didampingi Carles Worotitjan, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, Hukum, dan SDM.
Dalam sambutannya, Tinangon menyampaikan pentingnya konsolidasi dalam menghadapi PHP, mengingat pada Pemilu 2024 terdapat delapan perkara yang diajukan ke MK.
Saat ini, data sementara mencatat 10 PHP yang telah diajukan ke MK, meliputi wilayah Manado, Tomohon, Talaud, Bolaang Mongondow (Bolmon), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Minahasa Tenggara (Mitra), Minahasa, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Minahasa Utara (Minut), dan Minahasa Selatan (Minsel).
Tinangon menekankan agar peserta, terutama dari KPU kabupaten/kota, dapat mengikuti rakor secara serius dan fokus. Belajar dari pengalaman sebelumnya, koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan kesiapan KPU di semua tingkatan dalam menghadapi proses hukum di MK.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan penegakan hukum, yaitu:
- Ketua dan Anggota Bawaslu Sulut,
- Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulut,
- Perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Sulut.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis dan strategi hukum bagi KPU dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan di MK, guna menjaga integritas proses demokrasi di Sulawesi Utara.
Tinggalkan Balasan