Manado, zonanesia.id – Polsek Pelabuhan Manado menggelar razia terhadap minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di area Pelabuhan Manado pada Senin (27/1).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelabuhan, IPDA Juan A.V. Rumbajan, S.H., bersama Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda, serta anggota Polsek Pelabuhan. Razia berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 19.00 WITA.
Dalam operasi yang berlangsung selama empat jam tersebut, petugas memeriksa kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Manado. Hasilnya, ditemukan 100 liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang disembunyikan di dalam dua karung berwarna oranye. Barang tersebut diketahui sedang didorong oleh buruh bagasi untuk dimuat ke kapal KM Gregorius, tujuan Talaud.
Setiap karung berisi 50 liter Cap Tikus yang dikemas dalam dus. Hingga saat ini, identitas pemilik barang masih belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Pelabuhan Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolresta Manado untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Pelabuhan. Kapolsek IPDA Juan A.V. Rumbajan menjelaskan bahwa razia ini bertujuan mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang sering dipicu oleh penyalahgunaan miras.
Selama pelaksanaan razia, tidak ditemukan insiden atau gangguan berarti. Operasi berlangsung dalam situasi aman dan terkendali.
Polsek Pelabuhan Manado terus berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran barang ilegal dan minuman keras.
Tinggalkan Balasan