Manado, zonanesia.id – Jajaran Polsek Pelabuhan Manado yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Juan A.V. Rumbajan, S.H., bersama Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Binmas Aiptu Benny Lahinda, serta anggota Polsek Pelabuhan Manado, menggelar razia minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di kawasan Pelabuhan Manado pada Rabu (29/01/2025) pukul 15.00 – 20.00 WITA.
Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Manado.
Hasilnya, ditemukan 111,5 liter miras jenis cap tikus yang dibawa oleh sejumlah ojek, buruh bagasi, serta anak-anak remaja yang mengaku hanya disuruh oleh seorang perempuan tak dikenal. Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain:
- 3 tas plastik berwarna-warni & 1 tas lainnya berisi total 37,5 liter cap tikus.
- 1 boks putih berisi 25 liter cap tikus.
- 1 koper hitam berisi 25 liter cap tikus.
- 1 dus berisi 16 botol ukuran 1,5 liter, dengan total 24 liter cap tikus.
- Total keseluruhan: 111,5 liter miras cap tikus.
Barang bukti tersebut telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pemilik miras ilegal ini. Polsek Pelabuhan Manado juga telah berkoordinasi dengan Unit Narkoba Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Manado untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Manado. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.
Polsek Pelabuhan Manado berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan, serta menindak tegas peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.
Tinggalkan Balasan