Manado, zonanesia.id – Dalam menindaklanjuti perintah Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie, SIK, MH, serta arahan Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Andrew Kilampong, Satuan Lalu Lintas Polresta Manado menggelar operasi penertiban pelanggaran lalu lintas di simpang tiga Citra Land, Jalan Manado – Tomohon, Kamis 16 Januari 2025.
Operasi ini difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang sering terjadi di jalan raya, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan.
Dalam operasi tersebut, sejumlah pengendara terjaring karena berbagai pelanggaran.
Anggota Satuan Lalu Lintas langsung menegur dan menindak para pelanggar dengan tindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Beberapa pelanggar dikenakan sanksi tilang, khususnya bagi pengendara yang tidak memakai helm dan menggunakan knalpot tidak standar.
Pengendara yang tidak menggunakan helm diwajibkan untuk mengambil helm sebelum melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, pengendara yang menggunakan knalpot brong harus mengganti knalpot di tempat dengan knalpot sesuai standar.
Bagi yang tidak dapat mengganti knalpot, kendaraannya ditahan oleh petugas.
Selain itu, ditemukan pula pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta tidak memasang TNKB. Pelanggaran ini juga dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan, serta mengurangi angka kecelakaan di jalan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan pengendara dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan di jalan raya.
(Mario Kapita)
Tinggalkan Balasan