Advertisement

Tak Henti, Polsek Pelabuhan Manado Gelar Razia, 148,5 Liter Miras Ilegal Diamankan

Manado, zonanesia.id – Polsek Pelabuhan Manado menggelar razia minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di area Pelabuhan Manado pada Kamis (30/1) pagi.

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Pelabuhan IPDA Juan A.V. Rumbajan, S.H., bersama Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda, Kasium Aiptu Jufri Sumolang, serta personel lainnya.

Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Manado.

Hasilnya, ditemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 148,5 liter di atas kapal KM. UKI RAYA yang akan berlayar menuju Ternate. Miras tersebut ditemukan di tiga kamar berbeda, yaitu:

  • Kamar VIP 2B: 6 dus berisi botol miras merk Ake dan 1 dus berisi 24 botol cap tikus ukuran 600 ml.
  • Kamar 6B: 1 dus merk Aqua berisi 24 botol cap tikus ukuran 600 ml, serta 3 botol cap tikus ukuran 1.500 ml.
  • Kamar 2A: 3 dus cap tikus dan 1 dus berisi 24 botol cap tikus ukuran 600 ml.

Total keseluruhan yang diamankan adalah 240 botol ukuran 600 ml dan 3 botol ukuran 1.500 ml, dengan total volume mencapai 148,5 liter. Hingga saat ini, pemilik barang belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.

Barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado, dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Unit Narkoba Polresta Manado untuk langkah lebih lanjut.

Kapolsek Pelabuhan IPDA Juan A.V. Rumbajan, S.H. menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Manado guna menekan peredaran miras ilegal serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Manado.

Tinggalkan Balasan