MANADO, zonanesia.id – Komitmen Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), dalam memberantas korupsi perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Langkah tersebut dinilai akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Hal ini disampaikan oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, saat menjadi narasumber dalam Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Peninsula, Selasa, 25 Maret 2025.
Menurut Ferry Liando, salah satu faktor yang menyebabkan buruknya pelayanan publik adalah penyalahgunaan anggaran oleh para koruptor. “Salah satu penyebab utama buruknya pelayanan publik adalah adanya penyalahgunaan anggaran publik oleh oknum yang melakukan korupsi,” ujarnya.
Selain Gubernur YSK, narasumber lain dalam kegiatan ini adalah Wakil Ketua DPRD Sulut, Mika Paruntu.
Dalam upaya memberantas korupsi, Ferry Liando menilai bahwa langkah penindakan hukum yang dilakukan aparat masih kurang efektif.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti hukuman yang cenderung ringan, tidak semua kerugian negara dapat dikembalikan, serta berbagai upaya yang dilakukan pelaku untuk menghilangkan barang bukti.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa langkah pencegahan merupakan cara yang lebih efektif dalam menangani korupsi. Pencegahan dapat dilakukan dengan mengidentifikasi beberapa aspek penting, yaitu:
- Subjek pelaku – siapa saja yang paling sering melakukan korupsi.
- Tahapan rawan korupsi – di bagian mana korupsi sering terjadi.
- Modus operandi – cara-cara yang digunakan para koruptor dalam menjalankan aksinya.
“Jika ketiga hal ini telah teridentifikasi, maka pengawasan perlu difokuskan pada aspek-aspek tersebut,” tambahnya.
Usulan Pembentukan Satgas Independen
Sebagai bentuk mitigasi dan pencegahan korupsi, Ferry Liando mengusulkan agar Gubernur membentuk Satuan Tugas (Satgas) Independen yang terdiri atas unsur akademisi, aparat penegak hukum, dan media.
Menurutnya, jika satgas ini berasal dari internal pemerintah, dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan yang dapat menghambat efektivitas pengawasan.
“Untuk mencegah korupsi, Pak Gubernur tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian. Perlu ada dukungan dari berbagai elemen masyarakat, karena tujuan ini sangat mulia,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan