Advertisement

Polda Sulut Dalami Kasus Penembakan Fredo di Ratatotok, Minahasa Tenggara

Manado, Zonanesia.id– Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) tengah melakukan penyelidikan intensif terkait peristiwa penembakan di area tambang Alason, Ratatotok, Minahasa Tenggara.

Insiden yang terjadi pada Senin (10/3/2025) dini hari ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Menurut Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sulut pada Selasa (11/3/2025), kejadian bermula ketika sekelompok orang tak dikenal (OTK) mendatangi lokasi tambang dengan membawa senjata tajam seperti samurai, parang, dan senapan angin.

Kelompok ini diduga berniat mencuri dan mengambil hasil tambang secara paksa. Aksi mereka telah berulang kali terjadi, terbukti dari laporan polisi yang sudah masuk ke Polres Minahasa Tenggara.

Ketika massa mendekati lokasi tambang, delapan personel Polda Sulut yang berjaga memberikan tembakan peringatan. Namun, peringatan ini diabaikan sehingga terjadi bentrokan yang berujung pada korban jiwa.

Akibat peristiwa ini, tiga warga menjadi korban:

  • Fredo Tongkatow– Meninggal dunia akibat luka tembak.
  • Christian Suoth – Mengalami luka tembak di kaki.
  • David Tontey – Terluka karena terjatuh saat kejadian.

Setelah insiden, massa diduga melakukan perusakan dan pembakaran beberapa aset di lokasi tambang, termasuk:

  • 1 unit camp
  • 2 unit sepeda motor
  • 1 unit mobil double cabin
  • Penjarahan karbon yang sudah mengandung emas

Penyelidikan dan Barang Bukti yang Diamankan

Polda Sulut telah menempatkan delapan personel yang diduga terlibat dalam kejadian ini dalam pemeriksaan khusus (patsus). Selain itu, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk:

  • 5 pucuk senjata api AK-101 beserta magazine
  • 1 pucuk senjata api HS H174570 dengan 8 butir amunisi
  • 1 pucuk revolver dengan 19 butir amunisi 38spc dan 1 butir amunisi 5,56
  • 1 pucuk pistol CZP-10 kaliber 9×19 mm dengan 6 butir amunisi tajam

Polda Sulut juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik RSUD Kandou terkait hasil autopsi korban.

Wakapolda Sulut menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran prosedur dalam kejadian ini, para anggota yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas.

“Kami turut berduka cita kepada keluarga korban dan memastikan penyelidikan dilakukan secara transparan. Jika ada pelanggaran prosedur, kami akan memberikan sanksi seberat-beratnya,” ujar Brigjen Pol Bahagia Dachi.

Situasi pasca kejadian di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara saat ini dilaporkan sudah kembali kondusif.

Kasus penembakan di Ratatotok Minahasa Tenggara menjadi sorotan publik dan masih dalam penyelidikan Polda Sulut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi.

Tinggalkan Balasan