Advertisement

Tonaas Wangko Ishak Tambani Turun Tangan, Sengketa Lahan Ratatotok Disorot Publik

Mitra, zonanesia.id – Polemik Lahan perkebunan di Pasoloh Nonahoa, Ratatotok, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, milik dari Lole Pantow saat ini berproses hukum dii Polda Sulut.

Dalam video yang viral di media sosial sempat meminta tolong kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, hal ini Menjadi perhatian kusus oleh Tonaas Wangko Ishak Tambani juga selaku Wakil Ketua Gerindra Sulawesi Utara pada Senin (23/06/2025).

“Tolong kami rakyat kecil yang cari makan di lahan kami sendiri pak YSK dan pak Victor, kata Astri cucu dari Musa Pantouw Pemilik Sah Lahan terebut.

Pihak keluarga melalui Astri Saruan dalam videonya, memohon kepada Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Vicktor Mailangkay.

Diketahui oknum yang Dengan menggunakan Eksavator diduga merusak lahan milik mereka. Menurut pengakuan Ahli Waris Astri Saruan, bahwa tanah itu masih milik dari keluarga mereka dan tidak pernah di bebaskan oleh Perusahan Newmont atau dipindah tangankan kepada pihak lain.

Namun aneh bin ajaib diduga ada pengusaha dari luar negeri mengklaim memegang IUP atas nama Minselano, yang notabene ijinnya sudah mati pada tahun 2021.

Menurut ahli waris keluarga Pantow ini, bahwa beberapa bulan lalu Pengusaha atas nama BR alias Berry mengajak keluarga untuk bekerjasama mengolah lahan tersebut. Namun di tolak oleh keluarga dengan alasan bahwa mereka tidak mau pakai investor.

Biarlah keluarga dan masyarakat sekitar mengolah secara manual untuk mencari nafkah di lahan tersebut.

Saat ini Ventje Pantow dalam penyelidikan berproses Polda Sulut karena melakukan PETI (Pertambangan Emas Tanpa Isin).

Tonaas Wangko Ishak Tambani menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat dan teman teman penambang agar tidak lagi baku baku salah Torang samua Basudara,”tutup Ishak

Tinggalkan Balasan