Tondano, Zonanesia.id – Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar secara terang-terangan mengguncang Kota Tondano, Kabupaten Minahasa. Dua nama mencuat ke publik: Rico M. R dan Reza alias Baco, yang diduga menjadi otak dari operasi ilegal tersebut. Aktivitas mencurigakan ini berlangsung secara terbuka di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat, bahkan pada siang dan sore hari.
Modus Operandi: Gunakan Barcode Subsidi dan Jual ke Pasar Gelap
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, truk-truk besar rutin mengantri di SPBU menggunakan barcode BBM subsidi. Solar dari tangki kendaraan kemudian disedot menggunakan selang pompa dan dipindahkan ke drum dan jerigen yang disimpan di lokasi penampungan ilegal. BBM tersebut kemudian dijual kembali ke pasar gelap dengan harga mencapai Rp8.000 per liter.
“Isi pakai barcode, langsung sedot ke jerigen. Sekali jalan bisa 100 liter. Aman, nggak bakal ditangkap,” ungkap seorang sopir yang enggan disebut namanya.
Warga Tondano Geram, APH Dinilai Bungkam
Kemarahan publik pun memuncak karena aktivitas ilegal ini berjalan mulus tanpa hambatan, sementara Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai tutup mata. Bahkan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto memilih bungkam.
“Kami tiap hari lihat sendiri truk-truk keluar masuk. Solar disedot terang-terangan. Tapi polisi atau dinas terkait tidak pernah bergerak,” ujar AD, warga Kelurahan Wewelen.
Mafia Solar Diduga Bangun Jaringan Lokal dan Rugikan Negara
BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi petani, nelayan, dan transportasi publik, namun kini diduga jatuh ke tangan mafia lokal. Aksi ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak rakyat kecil dan merugikan keuangan negara.
“Ini bukan lagi sekadar dugaan – ini bentuk nyata perampokan hak rakyat!” tegas salah satu tokoh pemuda Tondano.
Tinggalkan Balasan